LIRA Desak Pemda Gayo Lues Tegas, Jangan Lindungi Pelanggar Lingkungan!

WARTA INTEGRITAS

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 20:39 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – (Rabu 5/11/2025) Rencana Sanksi pabrik pengolahan getah pinus di Kabupaten Gayo Lues hingga kini masih menggantung tanpa kejelasan.

Meski Pemerintah Daerah (Pemda) Gayo Lues telah melakukan rapat koordinasi khusus untuk membahas rapat Evaluasi Pemberian Sanksi tertanggal 25 oktober 2025,hingga kini aktivitas pabrik tersebut, namun di lapangan, kegiatan produksi justru masih berlangsung seperti biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan tim media, pabrik yang berlokasi di salah satu kawasan Kecamatan Rikit Gaib pabrik Getah tersebut masih berproduksi itu masih melakukan proses pembelian Getah Pinus dari masyarakat.

Sumber internal menyebutkan, operasional pabrik tersebut diduga melanggar sejumlah ketentuan, di antaranya:

Tidak memiliki izin lingkungan yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi syarat utama dalam kegiatan industri yang berpotensi mencemari lingkungan.

Sebelumnya juga Gubernur Aceh Telah melayangkan surat teguran terhadap beberapa pabrik pengolahan getah Pinus Dikabupaten Gayo Lues untuk segera melengkapi segala perizinannya.

Namun beberapa Pabrik Getah tersebut berdalih Surat Izin masih dalam proses pengurusan dijakarta,ungkap sumber yang tidak mau disebut namanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda Gayo Lues belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu.

DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Gayo Lues menilai lambannya keputusan pemerintah menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan di daerah tersebut.(TIM)

Berita Terkait

Pembangunan Gedung Damkar Putri Betung Disorot, Pekerjaan Diduga Tetap Berjalan Meski Kontrak Berakhir
LIRA Anggap Pembelian BBM BPBD Gayo Lues Sarat Masalah, Audit BPK Jadi Solusi Mendesak
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, ALAMP AKSI Desak Kejati Aceh Bongkar Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek TSC Tapaktuan
Mahasiswa dan Pemuda Demo Kejati Aceh, Desak Usut Tuntas Indikasi Pungli dan Penyalahgunaan Anggaran di Aceh Selatan
PERLIBAS GAYO: “Konstitusi Dilecehkan, Sumber Daya Digerogoti, Kapolda Aceh dan Gakkum Harus Bertindak!”

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:46 WIB

Surat Resmi Memuat Temuan Berat, PT Rosin Internasional Diduga Beroperasi di Luar Koridor Izin

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:11 WIB

Polda Aceh Diminta Menindak Dugaan Galian C Ilegal di Gayo Lues

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:49 WIB

Tahun Anggaran 2025 Berakhir, Proyek PUPR Gayo Lues Tetap Berjalan, Diduga Langgar Aturan Keuangan Negara

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:24 WIB

Dengan Pendekatan Hukum dan Teknologi, Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Saat Berkeliaran

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:12 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:01 WIB

Bangun Sumur Air Bersih di Rigeb Pasca Banjir Bandang, Polres Gayo Lues Hadir untuk Masyarakat

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:16 WIB

Kapolres Gayo Lues Sambut Kedatangan 100 Personel Brimob Polda Sumsel untuk Bantu Pemulihan Pascabanjir

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:14 WIB

Brimob Aceh, Hadir dalam Pengabdian, Percepat Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pasca Banjir Gayo Lues

Berita Terbaru