Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.

WARTA INTEGRITAS

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 09:38 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru — Manajemen tempat hiburan malam D’Point menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus hak jawab atas pemberitaan berjudul “Terbukti Jadi Sarang Narkoba, THM D’Point Masih Bebas Beroperasi — Ada Apa dengan Pemko Pekanbaru?” yang dinilai tidak sepenuhnya menggambarkan fakta yang sebenarnya. Minggu (26/4/2026)

Dalam keterangan kepada awak media, Sabtu (25/04/2026), pihak manajemen menegaskan bahwa tudingan yang menyebut D’Point sebagai “sarang narkoba” merupakan pernyataan yang tidak berdasar dan berpotensi merugikan nama baik usaha.

“Kami dengan tegas membantah bahwa D’Point adalah tempat atau sarang peredaran narkoba. Manajemen tidak pernah mentolerir segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan operasional kami,” ujar perwakilan manajemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berita fitnah yang berkembang itu berasal dari mantan manajer di D’Poin yang sudah ditangkap, mantan manajer itu ditangkap setelah resign dari kerjaannya, dan divonis 11 tahun penjara akibat perbuatannya jual beli narkoba”, pungkasnya

Lebih lanjut, manajemen memberikan penegasan penting terkait individu yang diamankan aparat penegak hukum. Disebutkan bahwa salah satu pihak yang dikaitkan sebagai bagian dari manajemen, sebenarnya sudah tidak lagi bekerja di D’Point saat peristiwa tersebut terjadi.

“Perlu kami luruskan, oknum yang disebut sebagai manajer dalam pemberitaan tersebut telah mengundurkan diri (resign) sebelum kejadian penangkapan berlangsung. Artinya, yang bersangkutan sudah bukan bagian dari manajemen D’Point saat peristiwa itu terjadi,” jelasnya.

Manajemen menilai, penyebutan status tersebut tanpa klarifikasi telah menimbulkan kesan seolah-olah ada keterlibatan langsung dari pihak internal yang masih aktif, padahal faktanya tidak demikian.

Terkait adanya oknum lain yang diamankan, manajemen menyatakan bahwa hal tersebut merupakan tindakan individu di luar sepengetahuan dan kendali perusahaan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan. Secara internal, kami juga telah melakukan evaluasi serta pengetatan pengawasan guna mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Manajemen D’Point juga menyayangkan adanya opini yang berkembang di publik yang dinilai menyudutkan tanpa konfirmasi berimbang.

“Kami berharap media mengedepankan prinsip keberimbangan dan verifikasi dalam menyajikan informasi. Hak jawab ini kami sampaikan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak sepihak,” tutup pernyataan tersebut.

Dengan klarifikasi ini, manajemen berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh serta tetap mendukung upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

(Rls/Tim)

Berita Terkait

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman
Dana BOS Tembus Miliaran, Penggunaan di SMAN 2 Dumai Dinilai Janggal
Tebing Bengawan Solo Ambrol lagi, Kontraktor Tetap Tanggung jawab
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
Sosialisasi dan Pelatihan Penguatan Materi TKA bagi Guru SMP di Pekanbaru
Kecintaan Terhadap Agama: Kapolres Kampar Serahkan 75 Al-Qur’an Eratkan Silaturahmi dengan Masjid Al-Ikhlas

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:46 WIB

Surat Resmi Memuat Temuan Berat, PT Rosin Internasional Diduga Beroperasi di Luar Koridor Izin

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:11 WIB

Polda Aceh Diminta Menindak Dugaan Galian C Ilegal di Gayo Lues

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:49 WIB

Tahun Anggaran 2025 Berakhir, Proyek PUPR Gayo Lues Tetap Berjalan, Diduga Langgar Aturan Keuangan Negara

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:24 WIB

Dengan Pendekatan Hukum dan Teknologi, Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Saat Berkeliaran

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:12 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:01 WIB

Bangun Sumur Air Bersih di Rigeb Pasca Banjir Bandang, Polres Gayo Lues Hadir untuk Masyarakat

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:16 WIB

Kapolres Gayo Lues Sambut Kedatangan 100 Personel Brimob Polda Sumsel untuk Bantu Pemulihan Pascabanjir

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:14 WIB

Brimob Aceh, Hadir dalam Pengabdian, Percepat Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pasca Banjir Gayo Lues

Berita Terbaru